Oleh: KH Said Aqil
Siradj Islam ya Islam. Begitulah ucapan
yang sering terlontar dari sebagian
Muslim. Benar, Islam yang diyakini
dan diamalkan tentu mempunyai
karakteristik yang “paten”.
Walaupun, faktanya pengamalan Muslim beragam sesuai mazhab
yang dianutnya. Ini wajar sebagai
bentuk tafsiran semesta ajaran
Islam. Di sini, yang harus dicatat
adalah bagaimana pengamalan
Islam yang elok, penuh empati, santun, dan tidak melampaui
batas. Kita menyadari bahwa memahami
Islam secara tekstualistik dan legal-
formal sering mendatangkan sikap
ekstrem dan melampaui batas.
Padahal, Alquran tidak
melegitimasi sedikit pun segenap perilaku dan sikap yang
melampaui batas. Dalam hal ini, ada tiga sikap yang
dikategorikan “melampaui batas”.
Pertama, ghuluw. Yaitu, bentuk
ekspresi manusia yang berlebihan
dalam merespons persoalan
hingga mewujud dalam sikap-sikap di luar batas kewajaran
kemanusiaan. Kedua, tatharruf,
yaitu sikap berlebihan karena
dorongan emosional yang
berimplikasi pada empati
berlebihan dan sinisme keterlaluan dari masyarakat. Ketiga, irhab. Ini yang terlalu
mengundang kekhawatiran karena
bisa jadi membenarkan kekerasan
atas nama agama atau ideologi
tertentu. Irhab adalah sikap dan
tindakan berlebihan karena dorongan agama atau ideologi.
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu
melampaui batas dalam agamamu
dan janganlah kamu mengatakan
terhadap Allah kecuali yang
benar.” (QS al-Nisa’: 171). Idealnya, seorang Muslim harus
mendalami dan memahami ajaran
Islam secara komprehensif, utuh,
hingga ajaran tersebut
memberikan dampak sosial yang
positif bagi dirinya. Seperti disebutkan di dalam Alquran, yakni
mencerna teks-teks ilahiah secara
objektif, hati yang bersih, rasional,
hingga mampu memunculkan
hikmah yang terkandung di
dalamnya. Alangkah kering dan gersangnya
agama ini jika ternyata aspek
eksoterik dalam Islam hanya
sebatas legal-formal dan
tendensinya tekstualistik. Sebuah
ayat tentang jihad, misalnya, akan terasa gersang dan kering apabila
pemahamannya dimonopoli oleh
tafsir “perang mengangkat
senjata”. Padahal, jihad pada
masa Rasulullah merupakan satu
wujud dan manifestasi pembebasan rakyat untuk
menghapus diskriminasi dan
melindungi hak-hak rakyat demi
terbangunnya sebuah tatanan
masyarakat yang beradab. Titik puncak kesempurnaan
beragama seseorang terletak pada
kemampuan memahami ajaran
Islam dan menyelaminya sehingga
sikap arif dan bijaksana (al-hikmah)
bisa tersembul keluar dalam segenap pemahaman dan
penafsiran itu. Di sinilah, perlunya
mengedepankan wajah Islam yang
ramah. Penekanan pada wajah
Islam ini secara metodologi
menyangkut aspek esoteris dari
Islam yang lazimnya disebut dengan pendekatan sufistik. Islam
yang ramah adalah wujud dari
penyikapan keislaman yang
inklusif dan moderat. Ciri-ciri keberislaman seperti ini
adalah penyampaian dakwah
yang mengedepankan qaulan
karima (perkataan yang mulia),
qaulan ma’rufa (perkataan yang
baik), qaulan maisura (perkataan yang pantas), qaulan layyinan
(perkataan yang lemah lembut),
qaulan baligha (perkataan yang
berbekas dalam jiwa), dan qaulan
tsaqila (perkataan yang berat).
Inilah sikap-sikap keberagamaan sebagaimana diamanatkan
Alquran dan sunah.
Red: Heri Ruslan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jangan kirim spam/virus yaa.siip deh